minta data kambojaMenurut data Imrasi Kamboja, pada tahun 2025 terdapat 131.184 orang WNI yang menetap di sana secara legal dengan masa tinggal antara 3 sampai 24 bulan.Pemerintah Indonesia memperkuat kerja sama penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan siber dengan pemerintah Kamboja.