makelar33Tugas utama makelar telah di atur dalam pasal 62 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), di mana dalam pasal 62 KUHD telah dijelaskan bahwa tugas utama makelarDalam buku Hukum Dagang Indonesia dan Perkembanganya yang ditulis oleh Sudaryat, dkk, beberapa perjanjian yang dapat dilakukan makelar sebagai bagian pekerjaannya, meliputi perjanjian jual beli barang, kapal-kapal,