detik11Mereka masa-masa sulit di Kamboja karena dipaksa menjadi penipu bagi sesama orang Indonesia. Berikut adalah hal-hal yang diketahui soal 11 WNI di Kamboja itu.Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) telah naik menjadi 11 persen, berlaku mulai 1 April 2022. Kebijakan baru itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021